- Peran konservatif, melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu.
- Peran Kreatif, mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial yang senantiasa bergerak maju secara dinamis.
- Peran kritis dan evaluatif, menyeleksi nilai dan budaya mana yang perlu dipertahankan dan nilai budaya mana yang harus diubah anak didik.Fungsi Kurikulum.
Fungsi Kurikulum
- Fungsi pendidikan umum, untuk mempersiapkan anak didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab
- Fungsi suplementasi, memberikan pelayanan terhadap semua perbedaan kemampuan, minat, dan bakat siswa.
- Fungsi eksplorasi, menemukan dan mengembangakan minat dan bakat siswa
- Fungsi keahlian, mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahlian yang didasarkan pada minat dan bakat siswa.
Di samping fungsi di atas terdapat pula fungsi untuk guru, siswa, Kepala Sekolah, pengawas, orang tua, dan masyarakat. Bagi guru, berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Bagi siswa, berfungsi sebagai pedoman belajar. Bagi Kepala Sekolah, berfungsi untuk menyusun perencanaan dan program sekolah. Bagi pengawas, kurikulum berfungsi sebagai panduan dalam melaksanakan supervisi. Bagi orang tua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi penyelenggaran program sekolah, maupun membantu putra-putri mereka belajar di rumah sesuai dengan program sekolah.
Post a Comment